Simpan Serbuk Mercon, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Simpan Serbuk Mercon, Pria di Kediri Ditangkap Polisi AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasatreskrim Polres Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tragedi ledakan bahan petasan di Blitar yang menewaskan empat orang beberapa waktu lalu, ternyata tak membuat warga jera. Buktinya, masih ada saja orang yang menyimpan di rumahnya.

Ia adalah HA (32), warga , Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten , yang terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan .

Kasatreskrim Polres AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka  diamankan di pinggir Jalan Pasar Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten .

Menurutnya, penangkapan HA setelah petugas mendapatkan informasi terkait peredaran atau jual-beli di Kecamatan Gurah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Rizkika mengungkapkan HA ditangkap polisi usai membeli di aplikasi jual beli online. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 kantong plastik hitam berisi 500 gram serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.

"Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari membeli secara online. Rencana serbuk petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa," tuturnya.

Akibat perbutannya, HA disangka melakukan penyalahgunaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk sebagaiman Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Rizkika mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba memperjualbelikan, memproduksi, atau menyalakan petasan. Sebab, dampak ledakan dan kebakaran yang ditimbulkan dapat mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materiil. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO