SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo mengarak ogoh-ogoh berbentuk patung bos PT Lapindo, Aburizal Bakrie (Ical), ke tanggul lumpur, Jumat (29/5/2015). Patung berbaju kuning itu diarak dalam posisi tangan diborgol.
Warga merasa kesal lantaran selama 9 tahun, ganti rugi warga yang masuk dalam peta area hingga kini belum terbayar oleh PT Lapindo,.
Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor
Ogoh-ogoh setinggi 4,5 meter itu diarak secara bergotong royong dari taman eks pasar lama Porong hingga tanggul penahan lumpur di titik 21 yang berada di Desa Siring. Selain itu, korban lumpur juga membawa berbagai poster berisi tuntutan dan kecaman terhadap beberapa pihak.
Ogoh-ogoh kemudian diletakkan di sebelah selatan patung-patung yang terendam lumpur. Dalam aksi tersebut, dua warga sempat mengalami kesurupan. Keduanya kemudian mendapatkan pertolongan.
Sunarni perwakilan korban Lumpur Lapindo mengatakan selama 9 tahun dirinya berharap kepada pemerintah agar pelunasan ganti rugi bagi para korban lumpur segera terlunasi. Namun, katanya, hingga kini pemerintah hanya memberikan janji belaka ke warga terdampak.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
Sementara itu, sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pemerintah Jokowi menghukum pelaku di balik penyebab bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo. Mereka sangat menyayangkan ketidaktegasan sikap pemerintah padahal kasus Lapindo telah genap berusia sembilan tahun.
LSM yang mendorong pemerintah mengambil sikap tersebut antara lain Jaringan Advokasi Tambang, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, dan Indonesia Human Rights Committee for Social Justice.
"Dalam kasus lumpur Lapindo, negara seharusnya hadir sebagai representasi kedaulatan rakyat. Namun sampai sekarang belum ada bentuk kehadiran negara dalam kasus itu," kata aktivis Jaringan Advokasi Tambang Ki Bagus Hadi Kusuma di kantor KontraS, Jakarta.
Baca Juga: 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Bagus juga menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada bencana lumpur Lapindo. Ia mencatat ada 10 anak yang meninggal karena jatuh di lokasi lumpur yang merupakan tempat bekas pertambangan tersebut. "Anak kesepuluh jatuh beberapa hari lalu," kata dia.
Ia pun menyayangkan keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang malah memberikan bantuan dana talangan bagi Lapindo sebesar Rp 781 miliar.
Manajer Kampanye Walhi Edo Rakhman juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kejahatan korporasi pertambangan lainnya. Jokowi juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sebelum mengizinkan aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Safari Ramadan, Minarak Brantas Gas dan Bakrie Amanah Santuni Anak Yatim
"Perlu diingat bahwa kondisi lingkungan kita sudah tidak mampu lagi dijadikan lokasi pertambangan. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan tidak kunjung membaik," kata Edo.
Berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi, dari 10.857 izin pertambangan di Indonesia, sebanyak 4.868 izin dinyatakan bermasalah, di mana sebagian di antaranya tidak menyetorkan pajak dan royalti. KPK juga menyampaikan potensi kerugian negara dari sektor mineral dan batu bara ini mencapai sekitar Rp 6,77 triliun setiap tahunnya. (gus/sho/cnn/sta/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News