PASURUAN, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi, sekaligus mendukung upaya aparat dalam mengungkap kasus perdagangan manusia yang terjadi di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, pada Sabtu (11/3/2023).
"Dari hasil laporan yang kami terima, petugas dari Polres Pasuruan mengamankan 48 perempuan dalam operasi tersebut," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
MUI mendorong agar semua yang terlibat segera diberikan sanksi apabila memang terbukti. Sementara bagi korban yang masih di bawah umur, Muzammil menyarankan untuk dipulangkan ke orang tuanya.
"Bila perlu diberikan jalan keluar dengan memberikan pendidikan dan pekerjaan halal untuk masa depan mereka. MUI siap memberikan pembinaan rohani pada mereka agar selamat kehidupan dunia-akhirat," tambahnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Polres Pasuruan dalam membersihkan sampah masyarakat, termasuk di dalamnya praktik prostitusi, patut diapresiasi. Terlebih, saat bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, sehingga umat muslim bisa nyaman dan tenteram dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN
"Tidak hanya di wilayah Tretes dan praktik prostitusi, namun juga penyakit masyarakat lainnya seperti penjualan minuman keras tanpa izin, serta peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News