KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima secara langsung dokumen persetujuan subtansi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (14/3/2023).
Dalam penyerahan dokuman tersebut, Bupati Hanindhito didampingi Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra. Bupati menyebut kawasan Banyakan-Grogol merupakan salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Dengan adanya RDTR berbasis online single submission (OSS), ia berharap para investor mendapatkan kemudahan untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri.
"Adanya RDTR ini menjadikan investasi di sebagian kawasan Banyakan dan Grogol, terutama yang dekat dengan bandara sudah ada kepastian," kata bupati yang juga Putra Menseskab Pramono Anung itu.
Menurutnya, wilayah perencanaan perkotaan Banyakan-Grogol seluas 5.520,35 hektare juga mengakomodir pembangunan Bandara Kediri dan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Hal ini mengacu amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Adapun wilayah yang masuk perencanaan kawasan perkotaan Banyakan-Grogol, meliputi Desa Manyaran, Tiron, Jatirejo, Banyakan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Sonorejo, Bakalan, Sendang, Maron, Ngablak, dan Jabon.
"Nanti perizinan-perizinan skala besar lewat OSS tanpa KKPR (kesesuaian kegiatan tata ruang) otomatis terbit kalau sudah sesuai tata ruang. Namun ketika tidak sesuai, akan langsung ditolak oleh sistem," terangnya.
Menurut bupati, adanya RDTR yang telah mendapatkan persetujuan tersebut bakal mewujudkan kawasan Banyakan-Grogol sebagai pintu gerbang Kediri Raya dengan fungsi kawasan perdagangan dan jasa berbasis agribisnis.
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
"Di Kabupaten Kediri, ke depan ada lima RDTR, di mana setelah kawasan Banyakan-Grogol, tahun 2023 ini kita akan proses untuk kawasan Pare dan Ngadiluwih," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, berharap kawasan yang telah masuk persetujuan subtansi RDTR tidak mengalami perubahan karena telah masuk ke dalam draft yang ada dalam sistem.
"Sehingga bilamana ada perubahan, secara otomatis tidak dapat masuk dalam sistem," pesannya di hadapan para kepala daerah penerima dokumen persetujuan substansi. (adv/pkp)
Baca Juga: Bupati Kediri Dirikan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News