SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti polio, difteri, campak, dan rubella. Kewaspadaan tersebut dapat dilakukan dengan konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan melengkapi status imunisasi pada anak.
Gubernur Jatim mengatakan, hal kewaspadaan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: IM.03.02/C/976/2023, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahun 2022. Sejumlah daerah di Indonesia telah mengalami peningkatan KLB PD3I, khususnya campak dan difteri.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
"Ayo segera bawa anak-anak kita ke posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terdekat agar melengkapi status imunisasinya dan selalu menerapkan PHBS." ajak Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/3/2023).
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran dinas kesehatan untuk menjalankan upaya pencegahan dan pengendalian PD3I, khususnya difteri di Jawa Timur.
"Saya instruksikan Kepala Dinkes Jatim agar berkoordinasi intensif dengan kepala dinkes di 38 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelaksanaan surveilans difteri dan PD3I lainnya melalui peningkatan kewaspadaan dini dan respon di wilayah, salah satunya adalah dengan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Gubernur Khofifah menambahkan, berdasarkan informasi dari Dinkes Jatim, jumlah kasus difteri Jawa Timur yang tersebar di 26 kabupaten/kota sebanyak 51 kasus hingga Maret 2023 dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tanggal 17 Februari 2023 perihal Kewaspadaan terhadap PD3I kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur. Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerjasama dengan dinkes kabupaten/kota dalam mengatasi difteri, antara lain melaksanakan penyelidikan epidemiologi kasus difteri, melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) di daerah yang terdampak kasus difteri dan menyiapkan logistik berupa vaksin difteri serta anti difteri serum.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Dr. Erwin Astha Triyono menjelaskan bahwa bakteri Corynebacterium Diphtheriae merupakan penyebab penyakit difteri dan menular melalui droplet.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Lebih lanjut, Dr. Erwin Astha mengatakan, bilamana seseorang tidak sengaja menelan atau menghirup percikan air ludah orang lain yang terpapar difteri saat bersin atau batuk serta menyentuh barang yang terkontaminasi air liur penderita maka orang tersebut berpotensi tertular.
"Karena penularannya melalui droplet dan sentuhan benda yang terkontaminasi dengan air liur penderita, saya menghimbau agar masyarakat terus menerapkan PHBS, salah satunya dengan cara memakai masker jika di tempat terindikasi terjadinya kasus serta selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," ujar Dr. Erwin.
Lebih lanjut, komplikasi yang sering ditemui pada kasus difteri yaitu adanya miokarditis, gangguan ginjal, bahkan dapat berujung pada kematian diakibatkan karena adanya toksin (racun) yang dikeluarkan bakteri penyebab difteri.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Gejala dan tanda khas dari difteri, kata Dr Erwin, adanya pseudomembran (membrane putih ke abu-abuan di sekitar faring atau tonsil). Selain itu, tanda dan gejala lainnya seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, stridor (sesak napas yang berbunyi), dan bullneck (pembengkakan leher).
"Saya menghimbau kepada masyarakat, jika menemui gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasyankes terdekat untuk segera ditangani," himbaunya
Dirinya menambahkan bahwa kasus difteri masih ditemukan di Jawa Timur setiap tahunnya. Termasuk pada 2021, 2022 dan 2023. Maka melakukan PHBS merupakan sesuatu penting bagi masyarakat. (dev/git)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News