SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan yang pernah bekerja sebagai staf bagian teller di BRI Kletek, Sidoarjo, LOA (27), menjadi korban pelecehan di lingkungan kerja. Alhasil, ia melaporkan pelaku yang merupakan pimpinannya ke Polda Jatim atas tindak asusila yang dialami.
“Istri saya sudah dilecehkan sejak April 2022 saat dia dan terlapor kerja di Unit BRI Kletek. Aksi asusila dan pencabulan dengan cara memeluk istri saya dari belakang saat masih hamil. Dan setelah melahirkan pun, pelaku kerap berkata kotor yang mengarah ke pelecehan kepada istri saya,” kata suami korban di Polda Jatim, Kamis (15/3/2023) .
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Laporan Polisi LP/B/532.01/IX/2022/SPKT/Polda Jatim, berisikan telah melaporkan pada Juni 2022 akan tindakan pencabulan dan asusila sesuai pasal 289 atau 281 yang dilakukan oleh pelaku, Aang Kunaifi (36).
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada September 2022, terlapor yang kini menjabat sebagai Kepala Unit BRI Atom Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 5&6 UU TPKS jo 281 KUHP.
“Kami berharap pihak Polda Jatim melakukan penanganan kasus yang profesional, menginggat bahwa kasus pencabulan dan asusila terkesan lambat. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada penangkapan,” keluh suami korban.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Sementara itu, Aang Kunaifi menyangkal ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Tapi, ia mengaku sempat dihukum BRI dengan dinonaktifkan dari kepala unit di Kletek, Sidoarjo, pada Oktober 2022 usai dilaporkan korban.
“Seinggat saya hanya pegang punggungnya (LOA). Dengan kesalahpahaman itu, kami dan keluarga mencoba untuk mediasi dengan pelapor," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Sebenarnya saya telah dihukum oleh pihak BRI Cabang Surabaya mulai Oktober 2022-Januari 2023, setelah itu saya dipindah di sini (BRI Atom), saya kira sudah selesai, ternyata belum,” imbuhnya. (rus/mar)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News