Sejumlah Penerima Investasi Tak Ada Itikad Kembalikan Modal, PT SDB Gandeng LBH

Bahkan, ada dua penerima modal investasi yang habis masa kerja samanya, namun yang bersangkutan lalai untuk menunaikan kewajibannya sampai saat ini.

Ia mengingatkan, bahwa dana yang diinvesatasikan oleh PT. Sumber Daya Bangkalan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan.

"Maka manajemen PT. Sumber Daya Bangkalan memastikan investasi itu aman. Paling tidak modal yang diinvestasikan kembali. Sekali lagi, karena ini menggunakan uang negara," tegasnya.

Untuk memastikan investasi tersebut kembali dan aman, manjemen PT. SDB melakukan sejumlah langkah preventif. Salah satunya, kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan untuk meminta pendampingan hukum dalam rangka memastikan pengembalian modal.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: