BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Bangkalan akan gencar melakukan penertiban untuk memberi imbauan kepada warung makan yang masih berjualan saat Ramadhan tahun ini.
Kabid Trantibum Satpol PP Bangkalan, Moh. Nakib, mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh petugas untuk melakukan razia guna menertibkan warung yang masih buka, agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
"Untuk ke depan, kami tetap akan memerintahkan bagian lapangan untuk memberi imbauan persuasif pada warung serta rumah makan yang masih buka di pagi, dan siang hari," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
"Untuk menginstruksikan menutup, kami tidak memiliki kewenangan. Karena itu tak ada perda yang mengatur, kami hanya memberikan teguran meski itu berpotensi dilanggar lagi," tuturnya menambahkan.
Para pengusaha warung dan rumah makan di Bangkalan diharapkan bisa saling menghargai, serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, mengingat Bangkalan dikenal dengan Kota Dzikir dan Sholawat.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
"Kalau mau buka jangan sampai mencolok, usahakan kalau ada yang beli disuruh bungkus saja agar dimakan di rumah. Dan kalau bisa warung itu buka jam 3 sore menjelang berbuka puasa, biasanya yang sering melanggar itu di daerah Tangkel, banyak warung-warung dan rumah makan yang masih ramai di siang hari," urai Nakib.
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni, mengimbau untuk para pengusaha warung dan rumah makan agar senantiasa menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau imbauan majelis ulama, warung silakan buka, asalkan take away atau dibawa pulang untuk dimakan di rumah, warung di bulan puasa harusnya buka menjelang berbuka puasa," ucapnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News