Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi

Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi Pelaku judi togel saat diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - S alias Sonder, seorang kakek berusia 77 tahun, ditangkap Petugas Unit Reskrim . Pria asal Desa Bedug Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini diringkus lantaran diduga melakukan perjudian jenis togel (toto gelap).

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, terduga pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya Desa Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Menurutnya, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya perjudian jenis togel. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti," kata Iwan, Senin (27/3/2023).

Barang bukti tersebut berupa 1 ponsel berisikan foto nomor tombokan, 1 lembar kertas nomor togel, serta uang Rp40 ribu di saku baju pelaku.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

"Selain itu juga ditemukan uang Rp1.720.000, yang disimpan di saku celana pendek sebelah kanan. Barang bukti kita amankan. Sedangkan terduga pelaku masih dimintai keterangan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mendapatkan omzet sebesar Rp1,5 juta setiap harinya dan mendapat keuntungan 20 persen dari pengepul togel setiap harinya.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Untuk terduga pelaku diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Iwan. (uji/sis)

Baca Juga: Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO