Cemburu dan Aniaya Mantan Istri, Pria dari Desa Cendono Kediri Ditangkap Polisi

Cemburu dan Aniaya Mantan Istri, Pria dari Desa Cendono Kediri Ditangkap Polisi Tersangka penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga dari Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Suhendra alias Endro (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian dari

Ia dilaporkan mantan istrinya yang merupakan warga Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Susiati (36), karena melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

, , mengatakan bahwa korban datang melaporkan mantan suaminya pada Senin (10/1/2022) lalu. "Laporan korban kami terima dan kemudian ditindaklanjuti," ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Ia memaparkan, kejadian berawal ketika pelaku sengaja mendatangi mantan istrinya yang bekerja di pabrik tahu Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih.

"Pada saat menemui korban atau mantan istrinya itu, pelaku ini meminta ponselnya dengan maksud ingin melihat foto yang ada di ponsel milik korban," tuturnya.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Karena tidak diperbolehkan, lanjut Iwan, pelaku meminta secara paksa ponsel merek Oppo A54 warna biru milik Susiati dan cekcok pun terjadi. Karena tetap dipertahankan, pelaku menarik paksa hingga korban terjatuh dan terbentur meja beton yang berada di belakangnya.

"Setelah berhasil menguasai ponsel milik korban, lalu dibawa pergi. Dan selanjutnya saat berjalan 3 meter, ponsel milik korban di banting ke tanah hingga rusak," kata mantan Kapolsek Ngancar ini.

Usai membanting ponsel milik korban, pelaku kembali mengambilnya dan dimasukkan ke saku celana belakang sebelah kanan serta dibawa pergi. Sesampainya di sungai Desa Cendono, Kecamatan Kandat, ponsel korban dibuang Suhendra.

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

"Sementara itu korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan telinga sebelah kanan," kata Iwan.

Setelah puas melampiaskan amarahnya, pelaku kemudian kabur. Petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Surabaya, Kamis (31/3/2022) malam.

"Motif pelaku ini cemburu dengan mantan istrinya. Hubungan pelaku dan korban ini resmi cerai sejak Desember 2021. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ," ungkapnya. (uji/mar)

Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO