Cemburu dan Aniaya Mantan Istri, Pria dari Desa Cendono Kediri Ditangkap Polisi

Cemburu dan Aniaya Mantan Istri, Pria dari Desa Cendono Kediri Ditangkap Polisi Tersangka penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga dari Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Suhendra alias Endro (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian dari

Ia dilaporkan mantan istrinya yang merupakan warga Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Susiati (36), karena melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan.

, , mengatakan bahwa korban datang melaporkan mantan suaminya pada Senin (10/1/2022) lalu. "Laporan korban kami terima dan kemudian ditindaklanjuti," ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Ia memaparkan, kejadian berawal ketika pelaku sengaja mendatangi mantan istrinya yang bekerja di pabrik tahu Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih.

"Pada saat menemui korban atau mantan istrinya itu, pelaku ini meminta ponselnya dengan maksud ingin melihat foto yang ada di ponsel milik korban," tuturnya.

Karena tidak diperbolehkan, lanjut Iwan, pelaku meminta secara paksa ponsel merek Oppo A54 warna biru milik Susiati dan cekcok pun terjadi. Karena tetap dipertahankan, pelaku menarik paksa hingga korban terjatuh dan terbentur meja beton yang berada di belakangnya.

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO