Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan

Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan Reno Dwi Trimulyono usai dipertemukan dengan pelaku dugaan penggelapan 16 unit sepeda motor miliknya. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tiga perempuan terduga pelaku penggelapan 16 unit sepeda motor dipertemukan dengan korban dalam mediasi di Mapolres Kediri, Senin (4/5/2025) malam.

Ketiga pelaku berinisial S, N, dan A yang merupakan warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, bertemu langsung dengan korban Reno Dwi Trimulyono dalam forum yang difasilitasi penyidik .

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa para pelaku akan mengembalikan kendaraan yang telah digadaikan secara bertahap dengan skema minimal tiga unit sepeda motor setiap bulan. Kesepakatan ini menjadi jalan tengah yang ditempuh setelah proses mediasi oleh kepolisian.

Usai pertemuan, Reno Dwi Trimulyono, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialaminya akibat kasus tersebut mencapai sekitar Rp180 juta.

Menurut Reno, nilai kerugian tersebut berasal dari akumulasi harga kendaraan yang digelapkan serta potensi pendapatan dari usaha sewa yang hilang selama beberapa bulan.

"Kalau total kerugian, baik dari nilai unit motor maupun uang sewanya, itu mencapai hampir Rp180 juta," jelasnya.

Reno menyebut upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan sejak Januari.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO