Reno Dwi Trimulyono usai dipertemukan dengan pelaku dugaan penggelapan 16 unit sepeda motor miliknya. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tiga perempuan terduga pelaku penggelapan 16 unit sepeda motor dipertemukan dengan korban dalam mediasi di Mapolres Kediri, Senin (4/5/2025) malam.
Ketiga pelaku berinisial S, N, dan A yang merupakan warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, bertemu langsung dengan korban Reno Dwi Trimulyono dalam forum yang difasilitasi penyidik Polres Kediri.
BACA JUGA:
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa para pelaku akan mengembalikan kendaraan yang telah digadaikan secara bertahap dengan skema minimal tiga unit sepeda motor setiap bulan. Kesepakatan ini menjadi jalan tengah yang ditempuh setelah proses mediasi oleh kepolisian.
Usai pertemuan, Reno Dwi Trimulyono, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialaminya akibat kasus tersebut mencapai sekitar Rp180 juta.
Menurut Reno, nilai kerugian tersebut berasal dari akumulasi harga kendaraan yang digelapkan serta potensi pendapatan dari usaha sewa yang hilang selama beberapa bulan.
"Kalau total kerugian, baik dari nilai unit motor maupun uang sewanya, itu mencapai hampir Rp180 juta," jelasnya.
Reno menyebut upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan sejak Januari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




