PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keresahan para petugas Pantarlih Kabupaten Pasuruan lantaran belum menerima honor sejak mereka dilantik pada 12 Februari lalu, akhirnya terjawab. KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan pembayaran melalui PPS masing-masing desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, saat ditemui sejumlah wartawan di kantor KPU, Selasa (28/3/2023). Ia memastikan bahwa honor petugas pantarlih se-Kabupaten Pasuruan sudah terbayar semua.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
"Pembayaran tidak melalui rekening masing-masing, tapi melalui sekretariat PPS desa," jelasnya.
Menurutnya, teknis pembayaran dan waktunya diatur oleh masing-masing PPS. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan berdasarkan laporan di masing-masing PPK, honor sudah ditransfer ke sekretariat tiap-tiap PPS desa.
"Yang dibayarkan baru 1 bulan, yakni Bulan Maret senilai 1 juta rupiah," tambahnya.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
Sekadar informasi, jumlah petugas pantarlih di Kabupaten Pasuruan sebanyak 4.499 orang. Mereka tersebar di 365 desa/kelurahan. Berbeda dengan honor PPS dan sekretariat yang ditransfer melalui rekening, pencairan honor pantarlih melalui pembayaran tunai.
"Untuk honor PPS dan sekretariat lebih awal cairnya, dan kita pastikan tidak ada potongan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News