Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keresahan para petugas Pantarlih Kabupaten Pasuruan lantaran belum menerima honor sejak mereka dilantik pada 12 Februari lalu, akhirnya terjawab. KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan pembayaran melalui PPS masing-masing desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, saat ditemui sejumlah wartawan di kantor KPU, Selasa (28/3/2023). Ia memastikan bahwa honor petugas pantarlih se-Kabupaten Pasuruan sudah terbayar semua.
BACA JUGA:
- Gelar Tadarus, Mela Rusdi Ajak TP PKK Biasakan Baca Al-Quran di Bulan Ramadhan
- Hujan Ekstrem Sebabkan Jalur Wisata Pasuruan Ambrol Sepanjang 30 Meter, Pipa Air Warga Putus
- Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025
- Pimpinan LSM Pasdewa Turut Pertanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan 2024: Rp1,5 M Lari ke Mana?
"Pembayaran tidak melalui rekening masing-masing, tapi melalui sekretariat PPS desa," jelasnya.
Menurutnya, teknis pembayaran dan waktunya diatur oleh masing-masing PPS. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan berdasarkan laporan di masing-masing PPK, honor sudah ditransfer ke sekretariat tiap-tiap PPS desa.
"Yang dibayarkan baru 1 bulan, yakni Bulan Maret senilai 1 juta rupiah," tambahnya.
Sekadar informasi, jumlah petugas pantarlih di Kabupaten Pasuruan sebanyak 4.499 orang. Mereka tersebar di 365 desa/kelurahan. Berbeda dengan honor PPS dan sekretariat yang ditransfer melalui rekening, pencairan honor pantarlih melalui pembayaran tunai.
"Untuk honor PPS dan sekretariat lebih awal cairnya, dan kita pastikan tidak ada potongan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




