Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025

Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025 Penandatanganan nota persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditetapkan saat Rapat Paripurna IV DPRD yang digelar Senin (28/7/2025) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pasuruan, disertai penandatanganan nota persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung sejak awal Juli 2025.

Proses pembahasan melibatkan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi, penyampaian nota keuangan, serta rapat kerja komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam pidato penutup sidang menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

“Seluruh masukan telah dikaji bersama untuk menyempurnakan isi Raperda. Melalui persetujuan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Setelah mendengarkan laporan dari seluruh komisi, Samsul meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan.