SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lembaga pemasyarakatan yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang, atau biasa dikenal dengan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, perlu 2 pekan untuk mengembalikan Chairul Bachry dan Dede Rosadi ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Mereka adalah 2 narapidana kasus terorisme (napiter) yang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari ini, Selasa (28/3/2023). Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, memastikan hal tersebut.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
“Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
Pelaksanaan ikrar berlangsung di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya dan disaksikan langsung oleh Kapala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI-Polri.
“Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” kata Imam.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Ikrar ini juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya, seperti remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat.
“Keduanya sama-sama divonis 3 tahun hukuman badan, perkiraan awal akan bebas pada April dan Juni 2024, jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya, maka kemungkinan bisa bebas lebih awal,” urai Imam.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Sementara itu, Jalu menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023 lalu. Keduanya dikirim dari Rutan Kelas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan.
“Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut,” ucap Jalu.
Pihak lapas, lanjut Jalu, tak ingin membuang-buang waktu. Selama masa pengenalan lingkungan, pihaknya langsung melakukan intervensi sosial.
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
“Pendekatannya tidak adu dalil, tapi kami menggunakan pendekatan kemanusiaan saja,” jelasnya.
Selain itu, Jalu juga mengapresiasi peran dari dua orang napiter yang lebih senior. Menurutnya, mereka juga punya peran untuk mengembalikan dua pria asal Yogyakarta dan Tasikmalaya itu kembali ‘merah-putih.’
“Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain juga sangat mendukung, sehingga keduanya semakin mantap kembali NKRI,” tutur Jalu.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
Di sisi lain, Chairul mengucapkan rasa syukur karena telah melaksanakan ikrar kesetiaan NKRI. Dia menyebutkan bahwasanya ikrar kesetiaan ini merupakan keinginannya untuk terus membersamai negara ini dengan apapun potensi yang bisa dia berikan.
Dia juga selama di Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan bimbingan dan arahan oleh Bambang Sugianto selaku Wali Pemasyarakatan Napiter. Termasuk juga Kalapas Surabaya sehingga menjadikannya semakin mantap untuk kembali ke NKRI.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
"Mari kita bersama-sama masyarakat untuk membangun negara ini dengan baik," harap Chairul.
Senada dengan Chairul, Dede berjanji akan setia kepada negara dan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
"Semoga kedepannya baik saya atau teman-teman bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia ini," pungkasnya. (cat/mar)
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News