SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023). Agenda tersebut dihadiri anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Situbondo.
"Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, serta anggota DPRD Situbondo yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Situbondo Tahun 2022," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Bung Karna itu.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam regulasi tersebut, kata Karna, pasal 19 ayat 1 berbunyi bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
"Realisasi pendapatan pada tahun 2022 sekitar Rp1,7 triliun lebih atau 188 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,6 triliun lebih. Sementara, kalau dilihat dari sisi belanja daerah terdapat realisasi belanja tahun 2022 sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau sebesar 90,88 persen dari Pagu belanja sebesar Rp 1,9 triliun lebih," paparnya
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
"Sedangkan pembiayaan daerah terdapat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp374 miliar lebih. Itu terdiri dari penggunaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp374 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4 juta lebih," imbuhnya.
Bupati yang rajin menyapa rakyatnya ini mengungkapkan, LKPJ Tahun 2022 ini merupakan gambaran komitmen nyata Pemkab Situbondo untuk mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya) melalui penjabaran RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026.
"Ada tujuh indikator kinerja utama pembangunan yang terdiri dari Indeks pembangunan manusia (IPM); pertumbuhan ekonomi; gini rasio; indeks kesalehan sosial; indeks kepuasan layanan infrastruktur; dan indeks reformasi birokrasi," tegasnya.
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Bupati menerangkan, IPM Kabupaten Situbondo mengalami kenaikan sebesar 68,25 persen di tahun 2022, naik 0,47 persen dari tahun 2021.
"Maka kita harus lebih memacu kinerja bidang pendidikan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah. Dan bidang kesehatan melalui program promotif dan preventif sebagai upaya meningkatkan angka harapan hidup dengan menekan angka kematian ibu, angka kematian bayi, stunting dan prevalensi gizi buruk," tuturnya.
Selanjutnya, kata Bupati, prosentase kemiskinan mampu ditekan hingga angka 11,78 persen turun sebesar 0,85 poin jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 12,63 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
"Gini rasio kita ada di angka 0,323 pada tahun 2021, menurun hingga 0,298 persen pada tahun 2022. Maka pemulihan ketahan ekonomi dan sosial masyarakat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan di waktu yang akan datang," tambahnya.
Lebih jauh, Bung Karna menjelaskan, perekonomian Kabupaten Situbondo tumbuh positif pada angka 4,39 persen pada tahun 2022 atau meningkat sebesar 1,13 poin dari tahun 2021.
"Untuk indeks kesalehan sosial tahun 2022 ada di angka 78,18 persen meningkat sebesar 12,52 poin dari angka 65,56 pada tahun 2021. Sehingga ke depan kita akan memperkuat kolaborasi antara Pemkab Situbondo bersama komunitas sosial religi," tukasnya.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT
Untuk indikator indeks reformasi, kata Bupati ada di angka 68,83 turun 5,38 poin jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 74,21.
Kedepan penekanan pada hal-hal yang bersifat implementatif, kolaboratif dan inovatif akan lebih diintensifkan seiring penyederhanaan kelembagaan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Situbondo. Sehingga diharapkan kinerja birokrasi kita semakin meningkat," pungkasnya. (adv/sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News