P2KD Larangan Timur Siap Jalankan Rekomendasi TFPKD Bangkalan Jika Sesuai Aturan

P2KD Larangan Timur Siap Jalankan Rekomendasi TFPKD Bangkalan Jika Sesuai Aturan Hasil rekapitulasi nilai bakal calon kepala desa tahun 2023 di Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - P2KD Larangan Timur menyatakan kesiapannya untuk menjalankan rekomendasi dari TFPKD jika tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Mudabbir, kuasa hukum P2KD Larangan Timur saat memenuhi pemanggilan untuk memverifikasi data bakal calon kepala desa setempat yang tidak lolos seleksi lima besar, Delia Lilian.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

"Jika itu tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada, P2KD akan tunduk. Namun sebaliknya, jika tidak sesuai dengan peraturan akan melaksanakan yang ada. P2KD Larangan Timur sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan TFPKD atas tidak lolosnya Delia Liliani," ujarnya, Jumat (31/3/2023).

Sementara itu, Sekretaris TFPKD , Rudiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mereka terkait aduan dari Delian yang tidak mendapat nilai dalam pengalaman kerja saat seleksi pada Kamis (30/3/2023).

"Tugas TFPKD memfasilitasi atas laporan dari bacakades atau dari lapor dan terlapor, nanti akan dibahas dengan tim," ucapnya. (uzi/mar)

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO