Percepat Pelestarian Cagar Budaya Kota Pasuruan, Dispendikbud Bakal Kirim Calon TACB ke Kemendagri

Percepat Pelestarian Cagar Budaya Kota Pasuruan, Dispendikbud Bakal Kirim Calon TACB ke Kemendagri Salah satu bangunan cagar budaya di Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - merupakan salah satu kota tua dengan sejumlah peninggalan bangunan kuno dan bersejarah era kolonial Belanda.

Pemerintah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan komitmen menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut, salah satunya dengan menetapkan cagar budaya.

Baca Juga: Kembangkan Bakat dan Minat Anak Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Gebyar PAUD 2024

"Penetapan cagar budaya ini dilakukan melalui Surat Keputusan Wali dengan berdasarkan rekomendasi (), sebagai sebuah wadah dari orang-orang yang memiliki keahlian dalam pelestarian cagar budaya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) , Lucky Danardono saat ditemui di kantornya, Jumat (31/03/2023).

Lucky menjelaskan, di saat ini belum ada (). Sehingga penetapan cagar budaya selama ini dilakukan melalui rekomendasi Provinsi Jawa Timur. 

Kondisi itu tentu menghambat proses penetapan cagar budaya di . Akibatnya, proses penetapan dan pemanfaatannya masih belum bisa maksimal.

Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024

Bertolak dari permasalahan tidak adanya tersebut, Dispendikbud pada tahun anggaran 2023 ini berupaya mengirimkan orang-orang yang memiliki latar belakang dan konsentrasi terhadap cagar budaya untuk mengikuti sertifikasi di Kementerian Dalam Negeri.

Adapun informasi tentang proses pendaftaran calon peserta sertifikasi beserta persyaratannya dapat diperoleh dengan mengakses website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di https://dikbud.pasuruankota.go.id

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dengan pengiriman calon peserta tersebut, Pemerintah berharap dapat segera membentuk sendiri. Dengan demikian, upaya pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya di dapat lebih optimal.

Pemanfaatan cagar budaya sendiri memiliki potensi yang cukup besar jika digali lebih dalam. Hal itu dapat menambah PAD melalui pembentukan destinasi wisata heritage, pembangunan museum, atau pemanfaatan lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Bangunan dan struktur cagar budaya yang sudah ditetapkan melalui SK Wali sebanyak 16 bangunan. Dua di antaranya masuk dalam peringkat cagar budaya provinsi (Rumah Darussalam dan P3GI).

Menurut Lucky, target objek diduga cagar budaya yang akan ditetapkan saat ini sebanyak 14 bangunan/struktur.

"Penetapannya itu menunggu terbentuknya ," pungkasnya. (afa/par/rev)

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO