KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai hari ini, seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kediri dilakukan pengawasan secara acak oleh dinas perdaganan dan perindustrian (disperdagin) setempat.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menghindari kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang hari raya idul fitri, sebagaimana instruksi dari pusat.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
"Pengawasan ini kita lakukan secara acak dan mendadak selama Ramadhan, dimulai hari ini di SPBU Joyoboyo," ujar Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri.
Pengawasan dilakukan dengan memastikan takaran yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan jumlah liter yang dibeli. Caranya, bahan bakar dituangkan dari nozel pada bejana berukuran 20 liter, untuk dicek takarannya. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak tiga kali untuk tiap-tiap nozel.
"Pemeriksaan nozel ini untuk memastikan kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter, tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih, mereka juga mengalami kerugian,” ujarnya.
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
Selain memeriksa takaran, petugas juga memeriksa pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) guna memastikan alat tersebut masih berfungsi dengan baik. Selain itu, petugas juga mengecek segel tera ulang yang telah dipasang guna memastikan tidak terlepas.
“Kita akan memastikan dengan sangat teliti sesuai standar, agar konsumen dan penjual tidak mengalami kerugian,” terang Tanto.
Tanto mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan kasus kecurangan dengan menyertakan bukti dukung.
Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya
“Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT perlindungan konsumen atau ke kantor disperdagin dan langsung kita tangani,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut ia berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News