SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Salah satu Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sumenep, diduga melakukan transaksi jual beli kunci jawaban terhadap sejumlah calon Panitia Pengawas Kecamatan (Pengawas). Jual beli tersebut dilakukan untuk memuluskan Calon Panwascam menuju enam besar.
Informasi yang berhasil dihimpun, transaksi jual beli tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan tes tulis oleh Panwaslih Kabuten Sumenep beberapa hari yang lalu. Transaksi tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai kedekatan emosional dengan salah satu tiga komisioner Panwaslih Sumenep.
Salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Sumenep, Supargi menjelaskan, isu miring tersebut saat ini suda banyak dibicarakan di tengah masyarakat. Sementara satu kunci jawaban dipatok Rp 200 ribu. ”Sepertinya hal itu tidak lagi menjadi rahasia umum. Karena info yang kami terima sudah bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Supargi menjelaskan, saat menjelang pelaksanaan tes tulis yang dilaksanakan di Aula Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep beberapa hari yang lalu, oknum Panwaslih melakukan komonikasi melalui telepon seluler terhadap sebagian calon Panwascam. Jika penawaran tersebut disetujui, kunci jawaban langsung diberikan dengan cara diantarkan ke salah satu tempat yang telah disepakati kedua belah pihak.
”Infonya kalau transaksi itu sudah deal, maka pemohon langsung membayar, kemudian kunci jawabannya diberikan oleh oknum tersebut. Tapi kalau tidak membayar dahulu, meskipun deal tidak dikasih,” terangnya.
Mantan Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep Darmindera Tarigan, mengakui jika dirinya juga mendengar isu transaksi jual beli kunci jawaban tersebut. Info tersebut didapat dari salah satu mantan Paswacam Kecamatan Dasuk. ”Saya memang pernah mendengarnya. Tapi kami yakin itu tidak akan terjadi, mungkin saja (transaksi kunci jawaban, red) itu diutarakan oleh salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Salah satu aktivis LSM, Puja Syaiful Anang, menyayangkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh Oknum Panwaslih Kabupaten Sumenep tersebut. ”Kalau itu benar, sangat disanyangkan. Berarti rekrutmen kali ini sudah tidak sehat, dan patut dicurigai serat permainan di dalamnya,” katanya penuh kecewa.
Adanya permainan tersebut tidak hanya terlihat dari adanya jual beli kunci jawaban saja, melainkan dalam pengumuman yang lulus enam besar juga tidak disertakan skor atau nilai. Sehingga barometer panwaslih tidak diketahui.
Lebih lanjut Syaipul mengatakan, jika memang itu semuanya benar-benar terjadi, maka pihaknya menilai Panwaslih gagal melakukan rekrutmen Panwascam. ”Kalu begitu, maka sebaiknya rekrutmen itu harus diulang dari awal. Karena sudah cacat hukum,” tegasnya.
Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep Muh. Amin masih belum bisa memberikan kejelasan. Sebab, saat dikonfirmasi, dirinya masih sedang sibuk melakukan tes wawancara terhadap Calon Pawascam. ”Kami masih melakukan wawancara. Jadi kalau bisa nanti saja,” katanya.
Untuk diketahui, seleksi Calon Panwascam kali ini sudah memasuki tes wawancara. Itu dilakukan setelah tes seleksi adminitrasi dan tes tulis usai dilakukan beberpa hari yang lalu. Sementara jumlah peserta yang lulus adminitrasi sebanyak 461 orang yang tersebar di 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Namun yang dinyatakan lulus tes tulis sebanyak 163 orang. Sementara sesuai dengan peraturan, setiap kecamatan anggota Panwascam hanya akan berjumlah tiga orang. (fay/rvl)













