PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua untuk pencalonan anggota DPD RI pada pemilu 2024, Senin (10/4/2023) kemarin. Rekap yang dilakukan KPU itu untuk memvalidasi dukungan minimal bagi bakal calon anggota DPD Jawa Timur.
Menurut Fatimatuz Zahro, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, ada 6 orang Calon DPD Jawa Timur yang dilakukan verfak tahap dua. Yakni Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Adillah Aziz, Khoirul Arif Rohman, Lia Istifhama, Muhammad Trijanto, dan Siti Rafika Hardiantasari.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Tugas KPU adalah sifatnya sebatas merekap. Untuk hasilnya, mereka lolos dan tidaknya ada di KPU provinsi, Mas. Total dari 6 calon yang kita undang, ada 3 orang yang datang melalui LO-nya," jelas Fatimatuz Zahro.
Dalam acara tersebut, KPU juga menyampaikan hasil verfak kedua dukungan bagi masing-masing bakal calon (balon), baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. Sebab, dukungan masyarakat terhadap calon DPD Jatim juga berlaku di Kabupaten Pasuruan.
Setelah hasil verfak tahap dua disetujui oleh masing masing LO calon DPD Jawa Timur, tidak ada keberatan. Maka, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan H. Nasrup dan Anggota Misbah Munir. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News