Gunakan DBHCHT Senilai Rp32 Miliar, Dinkes Lamongan Segera Bangun RSUD Brondong

Gunakan DBHCHT Senilai Rp32 Miliar, Dinkes Lamongan Segera Bangun RSUD Brondong Kepala Dinkes Lamongan, Taufik Hidayat.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) , Taufik Hidayat, mengatakan bahwa pembangunan fisik RSUD Brondong segera direalisasikan karena pembebasan lahan sudah tuntas tahun lalu. Ia menyebut, pembangunan fisik bisa dimulai karena sesuai rencana tahun ini minimal bisa melayani rawat jalan, rawat inap, dan operasi.

‘’Tahun ini akan mulai pembangunan fisik. Untuk detail engineering design (DED) dituntaskan bersamaan dengan pembebasan lahan tahun lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa(11/4/2023).

Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT

Taufik pun menjelaskan, terkait teknis masih menunggu proses. Namun, ia mengaku bakal dimaksimalkan tahun ini agar warga setempat bisa segera mendapatkan pelayanan, sebab sejauh ini pelayanan kesehatan di Brondong masih dibantu puskesmas dan pustu.

Menurut dia, pembangunan fisik rencananya dua lantai, karena targetnya bisa secepatnya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kemudian untuk pengembangan akan dilakukan bertahap.

Proyek RSUD Brondong ini menggunakan anggaran (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) 2023 sebesar Rp32 Miliar dengan memanfaatkan lahan tegalan, sehingga fisiknya mulai dari nol. Karena itu, dia berharap ada dukungan dari masyarakat setempat, agar proses pembangunan berjalan lancar.

Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

‘’Tujuan pemerintah mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk rujukannya,” ucapnya.

Taufik menuturkan, terkait tenaga medis akan memanfaatkan yang ada. Yakni dari puskesmas dan rumah sakit pemerintah lain bisa membantu dengan diatur shift. Harapannya rumah sakit ini beroperasi dulu dalam meningkatkan indeks layanan kesehatan setempat.

Dia menjelaskan, pembangunan rumah sakit milik pemerintah ini membutuhkan lahan seluas 8 ribu meter. Sebelum digunakan, tentunya harus melalui uji pelayanan. Itu dilakukan untuk memastikan jika RS milik pemerintah sudah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi

Sehingga dengan dibangunnya RS ini bisa menambah akses pemerataan, serta penyebaran jumlah sarana kesehatan bagi masyarakat.

‘’Semoga cita-cita untuk memiliki rumah sakit bisa segera terwujud dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah pantura,”pungkasnya.(qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO