SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu aktivis antikorupsi, Bronto Seno, mengingatkan para pelaku pengadaan barang/jasa (Barjas) di Situbondo menghindari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Pernyataan itu muncul terkait dengan telah dimulainya pengadaan barang/jasa pemerintah daerah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Saya ingatkan para pelaku pengadaan barjas wajib untuk menghindari KKN, itu larangan, dan diatur dalam sistem tata kelola pemerintahan kita di Indonesia," ujarnya, Selasa, (11/4/2023).
Jika praktik KKN tidak dihindari, pria yang dikenal dengan aktivis gundulnya ini menilai, para pelaku pengadaan barang/jasa di Kota Santri Pancasila telah menodai cita-cita reformasi pada tahun 1998.
"KKN ini prilaku buruk, jika tetap dipelihara dalam pengadaan barang/jasa, maka kita anggap reformasi ini gagal, karena telah jauh dari substansi reformasi birokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Calon Bupati Situbondo Terpilih Keluhkan Kinerja Birokrasi
Lebih lanjut, aktivis senior ini menyebut bahwa, di Situbondo sangat banyak proyek pemerintah daerah dilaksanakan oleh keluarga para pejabat terutama legislatif dan kelompok penguasa.
"Pernyataan ini bukan tanpa dasar ya, tapi ini berdasar pada banyaknya pengaduan masyarakat yang dilayangkan kepada aparat penegak hukum dalam beberapa tahun terakhir ini," terangnya.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan para pelaku Barjas di Situbondo memegang teguh prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang telah diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres), maupun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
"Pegang teguh prinsip pengadaan barjas, dan junjung tinggi persaingan usaha yang sehat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan amanat konstitusi," pungkasnya. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News