Takjil Isi Sabu Gagal Masuk Lapas I Malang

Takjil Isi Sabu Gagal Masuk Lapas I Malang Petugas menunjukkan bungkusan sabu yang diselundupkan melalui kiriman snack untuk narapidana.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran kembali meneguhkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini Lapas Kelas I Malang kembali melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu yang akan dimasukkan melalui penitipan makanan, Kamis (13/4/2023).

Kejadian bermula sekira pukul 14.15 WIB. Seorang pengunjung berinisial IF mencoba menitipkan makanan buka puasa bagi salah satu narapidana.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

"Selama bulan Ramadhan, penitipan makanan memang disesuaikan pada siang hingga sore hari dengan harapan makanan yang dititipkan keluarga bisa dimanfaatkan untuk berbuka puasa bagi narapidana yang menjalankan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Namun, masih ada saja pengedar gelap narkoba yang memanfaatkan kondisi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan pada makanan berupa nasi dan beberapa snack.

"Meski dalam suasana Ramadhan, petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP," tutur Imam.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Pada saat melakukan pemeriksaan, di tengah snack yang sedianya dibuat takjil untuk salah seorang narapidana ditemukan lima bungkusan plastik yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.

"Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut," terang Imam.

Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota. Serta mengamankan barang bukti dan orang yang mengirim barang tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB

Heri mengatakan petugas mendapati barang terlarang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Malang. Menurutnya, hal ini merupakan wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang.

"Di Bulan Suci Ramadhan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang akan dimasukkan ke dalam lapas melalui kunjungan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP yang ada,” tegas Heri.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO