KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Polres Kediri Kota dan polsek jajaran tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Lapangan Ponpes Lirboyo, Senin (16/4/2023).
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 sendiri melibatkan semua unsur dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP Kota Kediri, dan beberapa ormas di Kota Kediri.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan dihadiri oleh anggota Forkompimda Kota Kediri. Usai upacara, dilanjutkan inspeksi pasukan dan mobil patroli. Kemudian diteruskan dengan pemusnahan barang bukti.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilaksanakan dari 29 Maret sampai 16 April 2023, merupakan wujud sinergi TNI - Polri, Pemkot Kediri, Pemkab Kediri, dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud sinergi dalam rangka terjaminnya rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1444 H di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota," kata Teddy.
Ia mengungkapkan, ada 43 perkara/kasus yang berhasil diungkap selama operasi, seperti menjual minuman keras tanpa izin yang sah dari pihak berwenang. Sedangkan untuk narkoba sebanyak 4 perkara/kasus.
"Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, jenis miras berbagai merk sebanyak 2.116 botol. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,73 gram dan obat keras sebanyak 15.012 butir. Serta barang bukti berupa knalpot brong hasil razia sebanyak 50 buah," terang Teddy.
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
Untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, miras dengan cara ditumbuk dengan mesin penggilas, serta knalpot brong dihancurkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin. (uji/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News