Jadi Tersangka, Tahanan Narkoba dan Judi di Surabaya ini Nekat Ijab Kabul

Jadi Tersangka, Tahanan Narkoba dan Judi di Surabaya ini Nekat Ijab Kabul Suasana ijab kabul tahanan narkoba di Polsek Tegalsari, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Khairul Huda (57), tahanan kasus narkoba dan judi nekat inggin menikah meski sudah resmi menjadi tersangka usai ditahan sejak 3 minggu yang lalu.

Dengan alasan telah ditetapkan hari pernikahan dan tidak ingin malu, ia mengajukan nikah dengan seorang perawan tua bernama Sawalin Pudji Astuti di Masjid Al Jabbar, samping , Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Selama proses ijab kabul disaksikan pihak mempelai perempuan dan pria, serta Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustoli, dengan mahar senilai Rp500 ribu.

"Jadi meski status yang bersangkutan bapak Khairul Huda masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di tapi hak-haknya tetap diberikan," kata Imam.

Ia menjelaskan bahwa rencana pernikahan Khairul Huda dengan istrinya sebelumnya memang sudah disepakati akan digelar hari ini. Namun, karena yang bersangkutan tersandung masalah pidana, prosesi pernikahan pun dilakukan di .

Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini

Namun selain alasan hari ijab kabul telah ditentukan sehingga terpaksa menikah di tahanan, pihak mempelai pria dan perempuan tidak ada alasan lain, terkait apakah sudah menyebar undangan atau keadaan yang lain. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO