SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Khairul Huda (57), tahanan kasus narkoba dan judi nekat inggin menikah meski sudah resmi menjadi tersangka usai ditahan Polsek Tegalsari sejak 3 minggu yang lalu.
Dengan alasan telah ditetapkan hari pernikahan dan tidak ingin malu, ia mengajukan nikah dengan seorang perawan tua bernama Sawalin Pudji Astuti di Masjid Al Jabbar, samping Polsek Tegalsari, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Selama proses ijab kabul disaksikan pihak mempelai perempuan dan pria, serta Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustoli, dengan mahar senilai Rp500 ribu.
"Jadi meski status yang bersangkutan bapak Khairul Huda masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Polsek Tegalsari tapi hak-haknya tetap diberikan," kata Imam.
Ia menjelaskan bahwa rencana pernikahan Khairul Huda dengan istrinya sebelumnya memang sudah disepakati akan digelar hari ini. Namun, karena yang bersangkutan tersandung masalah pidana, prosesi pernikahan pun dilakukan di Polsek Tegalsari.
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Namun selain alasan hari ijab kabul telah ditentukan sehingga terpaksa menikah di tahanan, pihak mempelai pria dan perempuan tidak ada alasan lain, terkait apakah sudah menyebar undangan atau keadaan yang lain. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News