Bahkan, ia meminta agar tidak segan melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan unsur pidana. "Tapi ingat, tetap kedepankan prinsip kehati-hatian," jelas Yasonna Laoly.

BACA JUGA:Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
Menkumham menekankan bahwa pengawasan dan penindakan tersebut sebagai bentuk aplikasi dari penegakan hukum. "Tegakkan hukum dan beri kepastian hukum kepada masyarakat," tandasnya.
Yasonna juga mengingatkan, bahwa melindungi posisi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.










