SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengatakan siap mendukung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terkait program corporate university (corpu), yakni dengan mendorong jajarannya untuk menjadi aktor utama dalam implementasi paradigma baru corpu.
"Tentunya untuk mengakselerasi program dan memenuhi hak pegawai dalam pengembangan kompetensi, kami akan mendorong jajaran untuk aktif dalam setiap program corpu dari BPSDM," ucapnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Untuk itu, ia mengatakan bahwa akan terus memacu jajarannya untuk mengikuti setiap program BPSDM. Salah satunya adalah webinar series yang menjadi akselerator pengembangan kompetensi pegawai.
"Kami sangat berterima kasih kepada kepala BPSDM yang memiliki inovasi yang sangat baik untuk pengembangan kompetensi pegawai," katanya.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Sebelumnya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN melalui pendekatan terintegrasi yang disebut Corpu. Dia menegaskan, pegawai adalah aktor utama dalam paradigma baru Corpu dalam kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemenkumham.
Razilu menyebut, Corpu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang berbasis pada analisis kebutuhan pelatihan untuk mencapai target organisasi.
“Corpu bukanlah lembaga pendidikan seperti universitas pada umumnya, namun lebih kepada pengembangan sistem pembelajaran yang terfokus pada peningkatan kompetensi spesifik dan kebutuhan organisasi,” ujarnya saat menyosialisasikan paradigma baru corpu pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi ASN. Berdasarkan peraturan, setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
"Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi ini masih relatif rendah, dengan hanya 5,7% pegawai yang telah memenuhi kuota pelatihan selama tiga tahun terakhir," kata Razilu.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya implementasi sistem merit dalam pengembangan ASN.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
“Indeks sistem merit di Kemenkumham saat ini masih terdapat gap sebesar 26,5 poin dari nilai maksimal 400. Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya penerapan Corporate University,” sebutnya.
Melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022, diharapkan pelaksanaan pengembangan kompetensi ini dapat lebih terstruktur dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kemenkumham. Pendekatan ini juga akan menggabungkan metode pembelajaran klasikal dan non-klasikal untuk mempermudah akses pelatihan bagi seluruh ASN.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris
"Corpu adalah milik pegawai, bukan milik BPSDM. Pegawai adalah aktor utama sehingga menjadi implementator yang paling utama," ucap Razilu.
Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dimoderatori Kadiv Administrasi Saefur Rochim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta para pimti pratama memimpin jajarannya mengikuti secara hybrid, langsung maupun via zoom meeting.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi dan pencapaian strategi nasional. Selain Razilu, Kabag Program dan Pelaporan BPSDM Siti Fajar Ningrum dan JF Pranata Komputer Madya M. Husni Thamrin. (cat/mar)
Baca Juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News