PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Siswa SDN 2 Kalirejo Dringu terpaksa mengungsi saat proses belajar mengajar berlangsung, Selasa (9/5/2023). Pasalnya, gedung sekolah yang digunakan disegel warga.
Kadir (51), salah satu warga setempat mengaku menjadi ahli waris atas tanah yang ditempati untuk proses belajar-mengajar selama puluhan tahun itu. Bahkan, ia menutup pintu sekolah dan membuat tak satupun siswa maupun guru bisa masuk ke sana.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Kini, kasus penyegelan gedung sekolah itu jadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Probolinggo dan Forum pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Dringu.
Camat Dringu, Heri Mulyadi, bersama Kapolsek Dringu, Iptu Anshori langsung turun ke lokasi penyegelan. Terlihat juga, Kepala Dinas Pendidikan, Fathorrozi juga ikut melakukan mediasi atas kasus penyegelan oleh warga itu.
Forkopimka bergerak cepat mengumpulkan seluruh pihak-pihak terkait termasuk juga memanggil Kadir. Sekitar 1 jam lebih, proses mediasi berlangsung alot.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Namun, akhirnya Forkopimka bersama dinas terkait berhasil membujuk pihak Kadir untuk membuka kembali segel yang mereka pasang di pintu masuk sekolah.
Kapolsek Dringu, Iptu Anshori mengatakan jika mediasi yang dilakukan Forkopimka bersama Diknas membuahkan hasil. Kadir, menurutnya, mau membuka kembali dan mengijini proses belajar mengajar kembali terjadi di SDN Kalirejo 2.
"Alhamdulillah, setelah mediasi, saudara Kadir mau membuka segel tersebut dan beliau menyampaikan akan segera mengurus berkaitan dengan hak kepemilikan lahan tersebut untuk segera diajukan kompensasi," ujar Iptu Anshori dilokasi mediasi, Selasa (8/5).
Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba
Dilokasi yang sama, Camat Dringu Heri Mulyadi mengatakan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi penyegelan seperti ini.
“Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun, ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” tegas Mantan Kabag Umum ini. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News