KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kekosongan salah satu anggota Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo akhirnya terisi, setelah Nur Hudana dilantik menggantikan Machrus Ali. Dia dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/5/2023).
"Nur Hudana ini dilantik sebagai penggantinya Machrus Ali setelah meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Ia menjelaskan, PAW ini digantikan oleh calon yang memiliki suara terbanyak di daerah pemilihannya saat pesta demokrasi lalu.
"Nur Hudana memiliki suara terbanyak, sehingga dia dilantik untuk menggantikan Machrus Ali," tuturnya.
Proses PAW cukup panjang. Pascameninggalnya Machrus Ali, PKB kemudian mengirim surat ke kantor DPRD. Bahkan proses pengajuan PAW tersebut tidak terlalu lama. Sehingga muncul nama Nur Hudana sebagai penggantinya.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
Sementara itu, dalam acara pelantikan tersebut, hadir para OPD. Sedangkan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, berhalangan hadir dan diwakili oleh sekretarisnya, Ninik Ira Wibawati. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News