KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kota Malang resmi mendaftarkan calon legeslatif (Caleg) ke KPU, Kamis (11/5/2023). Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa seluruh berkas telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap.
“Seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah selesai diverifikasi oleh KPU dan dinyatakan lengkap. Sehingga kita tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari KPU," ujarnya.
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Dalam proses pendaftaran, DPC PDIP Kota Malang membawa 45 Caleg. Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu ingin perolehan suaranya meningkat pada pesta demokrasi mendatang.
“Kita memaksimalkan kuota yang tersedia, dan mendaftarkan sebanyak 45 orang dengan komposisi 70 persen laki-laki dan 30 persen wanita," tuturnya.
Made juga menyatakan dalam menghadapi pemilu mendatang, pihaknya menargetkan 16 kursi, naik dari Pemilu 2019 yang mendapatkan 12 kursi.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
"Mengenai ikut sertanya seluruh Bacaleg ke KPU, bahwa seluruh Caleg yang ikut merupakan yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Malang ini juga menjelaskan tentang intruksi Ketua Umum PDIP yang meminta seluruh kader PDIP berjuang dan turun ke masyarakat.
“Yang jelas kita mengikuti intruksi dari DPP yaitu Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri agar kita turun ke bawah dan ikut merasakan susah senang, tertawa dan menagis bersama masyarakat,” pungkasnya. (dad/mar)
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News