KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang penutupan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri di hari ke-13, yang sudah ditetapkan KPU yaitu pukul 16.00 WIB, Gerindra mendaftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Sabtu (13/5/2023). Mepetnya waktu untuk mendaftarkan Bacalegnya tersebut karena harus menunggu tanda tangan SK dari DPP Gerindra.
"SK dari DPP Partai Gerindra turunnya memang mendekati jam 16.00 WIB. Tapi Alhamdulillah, tidak sampai terlambat saat tiba di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Kami datang di Kantor KPU Kabupaten Kediri disambut Komisioner KPU dan langsung digelar seremonial pendaftaran," kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut dia, Gerindra Kabupaten Kediri telah siap membawa 50 kader terbaik untuk didaftarkan menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri ke KPU Kabupaten Kediri. Termasuk kuota perempuan yang 30 persen itu.
"Dalam Pemilu Legislatif 2024, kami menargetkan menjadi 3 besar partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kediri bahkan di Indonesia. Kami mamasang target memperoleh 8 kursi di DPRD Kabupaten Kediri bertambah 3 kursi dari saat ini, 5 kursi," tuturnya.
Ketut mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama -sama mensukseskan gelaran Pemilu 2024 mendatang, baik Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Sementara itu, Anwar Ansori, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan, bagi partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kediri yang belum mendaftarkan Bacalegnya, masih ada kesempatan di hari terakhir yaitu Minggu (14/5/2024).
"Untuk hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2923) dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB," ucapnya. (uji/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News