Dishub Probolinggo 'Rambah' Area Pasar, Tarik Retribusi Parkir di dalam Pasar Bawang Dringu

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tarikan retribusi parkir kendaraan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menuai sorotan. Seperti retribusi parkir yang berada di dalam pasar Bawang, Kecamatan Dringu.

“Lahan parkir itu masuk kawasan pasar. Tapi tarikan retribusinya dilakukan oleh petugas Dishub,” terang salah seorang staf pasar Bawang yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo

Seharusnya, kata dia, retribusi itu dilakukan oleh petugas pasar sendiri, bukan instansi lain. “Kalau soal penarikan retribusi masuknya kendaraan ke dalam pasar mungkin tidak masalah. Karena itu menyangkut soal transportasinya. Tapi kalau tarikan retribusi parkir yang ada di dalam pasar, seharusnya petugas pasar sendiri yang melakukannya,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Probolinggo, Hadi Prayitno saat dikonfirmasi mengatakan, tarikan retribusi parkir yang lahannya berada di dalam pasar itu masuk lingkungan pasar. Meski demikian, Hadi sendiri tidak mempersoalkannya. “Seharusnya lahan parkir yang berada di dalam pasar itu masuk wilayah pasar, bukan petugas Dishub,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya soal target PAD pasar di wilayah Kabupaten Probolinggo, Hadi menjelaskan sebesar Rp 2 miliar. Besarnya target PAD itu berasal dari 34 pasar. Yakni meliputi pasar kecil dan besar. Itulah sebabnya, besarnya PAD itu tergantung dari besar kecilnya pasar yang ada. (ndi)

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO