Pemkab Probolinggo Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Warga Diajak Aktif Melapor

Pemkab Probolinggo Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Warga Diajak Aktif Melapor

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Probolinggo bersama Kantor Bea Cukai setempat terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui kampanye bertajuk Gempur Rokok Ilegal. 

Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk mengenali 5 ciri utama rokok ilegal, yaitu:

- Rokok polos tanpa pita cukai

- Menggunakan pita cukai palsu

- Menggunakan pita cukai bekas

- Menggunakan pita cukai yang bukan haknya

- Menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya

Untuk mendukung upaya ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung ke Kantor Bea Cukai Probolinggo atau melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 dan WhatsApp 08981815599.

Pemerintah daerah menekankan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menekan peredaran rokok ilegal. 

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penerimaan negara dari cukai yang sah dapat meningkat, sehingga mendukung kelancaran program pembangunan daerah secara optimal. (adv/ndi/mar)