BPOM Edukasi Masyarakat Sidoarjo Memilih Suplemen Kesehatan

BPOM Edukasi Masyarakat Sidoarjo Memilih Suplemen Kesehatan Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, saat sosialisasi memilih suplemen kesehatan di Gedung Lokaphala Krian, Sidoarjo. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan () dan Komisi IX DPR RI menggelar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama tokoh masyarakat di Gedung Lokaphala Krian, , Minggu (21/5/2023).

Agenda tersebut untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih suplemen kesehatan yang baik. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami produk yang sudah disetujui sehingga aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Erni Rahmawati dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan sejumlah hal agar aman saat memakai produk suplemen kesehatan.

Yakni dengan memakai prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). "Silahkan dicek di label suplemen kesehatan itu ada nomer izin edarnya nggak. Kalau ada nomernya, dia terdaftar. Di label juga harus ada nama produk, aturan pakai, kegunaan atau indikasi, dan kadaluwarsa," cetus Erni.

Selain itu, masyarakat perlu membaca informasi peringatan atau perhatian yang dicantumkan di label produk suplemen kesehatan tersebut. Misalnya tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil, anak-anak maupun ibu menyusui.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

"Nah kami tekankan bapak-ibu kalau mau konsumsi produk harap labelnya diperhatikan atau dibaca dulu, terutama yang ada peringatan atau perhatian. Supaya bapak-ibu bisa memilih yang cocok buat bapak-ibu dan keluarga," harap Erni.

Erni juga meminta ratusan peserta sosialisasi yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten ini, jika mengalami kejadian yang tidak diharapkan atau efek samping dari konsumsi suplemen kesehatan, obat, pangan, dan kosmetik, bisa melapor ke .

"Lapornya bisa melalui Hallo 1500533 atau saluran pengaduan kami yang ada di media sosial (medsos)," pinta Erni seraya menyebut acara KEI ini, tidak hanya tatap muka. Namun juga dilakukan melalui sejumlah medsos , baik instagram, twitter maupun website .

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR yang juga menjadi narasumber sekaligus membuka acara KEI ini, mengatakan, sosialisasi yang terus dilakukan oleh diharapkan menjadikan masyarakat lebih cerdas saat membeli produk obat, makanan, suplemen hingga kosmetik.

Saat masyarakat lebih paham, maka masyarakat tidak mau membeli produk yang ilegal. "Sehingga akan menurunkan tingkat keinginan masyarakat untuk membeli yang ilegal," tandas Arzeti, legislator asal Dapil Jatim I (Surabaya-) ini.

Arzeti juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melapor ke ketika mengetahui produk suplemen kesehatan yang terindikasi ilegal. "Sudah pasti kita dorong partisipasi masyarakat tersebut," pungkas Arzeti. (sta)

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO