GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, siap mendapingi kepala desa (kades) yang diperas oleh oknum wartawan untuk lapor ke aparat penegak hukum (APH).
"Saya siap melakukan pendampingan," ucap Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Menurut ia, segala bentuk intimidasi dan pemerasan harus dihilangkan, karena masuk ke ranah pidana.
"Jika kades mendapatkan ancaman dan pemerasan terkait memakai anggaran desa, harus berani untuk melapor ke APH," kata Sekretaris DPC Peradi Kabupaten Gresik ini.
Menurutnya, untuk menghindari tuduhan penyalahgunaan anggaran, kades juga harus memulai untuk melakukan reformasi diri. Menjaga integritas diri dan melakukan semua kebijakan dengan transparan.
Baca Juga: FGD KWG dan Dinkes: Sosialisasi UHC Harus Lebih Digencarkan
Ia mengingatkan kades agar tidak membuat dan memutuskan program strategis desa sendirian tanpa melibatkan badan permusyawaratan desa (BPD) dan stakeholder sesuai perintah perundang- undangan.
"Saya yakin, jika rekan-rekan kades tertib administrasi, mengoptimalkan konsultasi hukum dan komunikasi kepada pihak yang berkompeten terkait anggaran, maka program desa akan terlaksana dengan baik," tuturnya.
Fajar menyampaikan, YLBH FT siap menampung dan memfasilitasi setiap keluhan kades yang merasa diancam dan diperas.
Baca Juga: Jadi Narasumber di FGD Dinkes dan KWG, Mujid: Industri Salah Satu Penyebab Masyarakat Terkena ISPA
"Kami siap untuk melakukan pendampingan kepada kades, baik secara nonlitigasi maupun litigasi. Kami juga siap mendorong lahirnya desa sadar hukum," tutupnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News