Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat menerima WTP dari BPK.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Blitar digelar di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis 25 Mei 2023.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan raihan WTP ini merupakan yang ke-7 kali.
"Ini adalah raihan ke-7 yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Blitar secara berturut-turut," ujar Rini.
Dia pun mengungkapkan bahwa predikat WTP ini adalah kerja keras seluruh komponen pemerintah daerah dan jajarannya.
"Ini adalah bukti bahwa seluruh komponen pemerintah daerah dan jajarannya berhasil menyusun laporan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik," ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati Rini Syarifah menuturkan bahwa hal ini bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pengelolaan keuangan. (tri/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




