BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Blitar digelar di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan raihan WTP ini merupakan yang ke-7 kali.
"Ini adalah raihan ke-7 yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Blitar secara berturut-turut," ujar Rini.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Dia pun mengungkapkan bahwa predikat WTP ini adalah kerja keras seluruh komponen pemerintah daerah dan jajarannya.
"Ini adalah bukti bahwa seluruh komponen pemerintah daerah dan jajarannya berhasil menyusun laporan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik," ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati Rini Syarifah menuturkan bahwa hal ini bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pengelolaan keuangan. (tri/ns)
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News