SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari meminta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris Pengganti, dan Pejabat Fungsional Tertentu yang dilantik pada Senin (05/06), di kantor wilayah, untuk kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang diembannya.
Selain itu, harus melakukan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama, dengan seluruh unsur baik di tingkat pusat, wilayah, serta instansi terkait lainnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
“Buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya, bekerja penuh dedikasi, dan loyal pada profesi,” urai kakanwil.
Kepada PPNS, kakanwil meminta kerja sama dengan Penyidik Polri terus ditingkatkan sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas), dalam rangka memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi-sendi hubungan fungsional.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Sementara itu, notaris pengganti diwajibkan untuk mengetahui akan batas-batas kewenangannya, menaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, tentang seberapa jauh dapat bertindak dan apa yang boleh serta apa yang tidak boleh dilakukan.
“Notaris pengganti harus mempunyai integritas moral yang mantap, dalam hal ini segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas profesinya. Walau akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi, namun sesuatu yang bertentangan dengan moral yang baik harus dihindarkan,” jelasnya.
Kepada pejabat fungsional tertentu, kakanwil berpesan agar perancang peraturan perundang-undangan bertindak profesional, menjaga integritas dalam tugas pengharmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
“Jaga nama baik instansi yang kita cintai ini dengan bekerja penuh dedikasi,” tegasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News