Kantor Imigrasi Malang Berkomitmen Cegah TPPO

Kantor Imigrasi Malang Berkomitmen Cegah TPPO

MALANG, BANGSAONLINE.com - Menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana perdagangan Orang () yang terjadi brlakangan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI , Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan kembali komitmennya turut aktif dalam upaya pencegahan .

Adapun langkah-langkah aktif yang dilakukan pihaknya dalam pencegahan dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor, dan petugas melakukan pengecekan kebenaran formil dan meteriil terhadap dokumen persyaratan. 

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar. Kantor Imigrasi juga terus melakukan kerja sama dengan instansi-instansi terkait, seperti Kepolisian, BP2MI, dinas kependudukan dan catatan sipil. 

Terbukti, kata Galih, Kantor Imigrasi telah melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 75 permohonan yang diduga akan bekerja di luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar pada awal tahun ini hingga Mei.

Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jumlah terjadinya dapat terus diminimalisir dan kemudian melalui prosedur yang benar apabila ingin bekerja di luar negeri. (*)

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO