MALANG, BANGSAONLINE.com - Direktur Jenderal HAM Dr. Dhahana Putra mengapresiasi Ruang Ramah HAM Kantor Imigrasi Malang.
Apresiasi itu disampaikan saat ia melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di sela pencanangan pelayanan publik berbasis HAM di Grand Mercure Malang Mirama, Jumat (08/06).
Baca Juga: Dirjen HAM Beberkan KUHP Baru Mengenai Kohabitasi dalam Hak Asasi Manusia
Dalam kesempatan ini, Dirjen HAM meninjau langsung ruang pelayanan ramah HAM di.
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Malang, mengatakan pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dengan pendekatan ramah HAM.
Seperti konsep ruang khusus yang nyaman dan accessible dengan parkir khusus (wanita, lansia, dan difabel). "Hal ini sejatinya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pengguna jasa keimigrasian," katanya.
Baca Juga: Tinggalkan Legacy di Imigrasi Malang, Sambut Nahkoda Anyar Penuh Harapan
Setelah berkeliling ruang pelayanan, Dhahana menyampaikan apresiasinya terkait layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Malang, khususnya kepada subyek ramah HAM.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Malang dinilai telah layak mendapatkan penghargaan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM). Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Malang juga dinilai layak untuk mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Dalam hal mewujudkan predikat tersebut, Galih meminta kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News