PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lujeng Sudarto, Direktur LSM Pusaka, meminta penyidik Polres Pasuruan melakukan percepatan penyelidikan atas pengaduan dugaan korupsi atau pungli bimtek penyusunan laporan BOS 2023.
Aktivis asal Pandaan ini menuding penyidik mengulur-ulur waktu. Padahal, ia sudah mengadukan kasus tersebut sejak 22 Agustus 2022. Saat itu, semua data sebagai bukti pendukung sudah diserahkan ke kanit tipikor polres setempat.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Pengaduan ke Polres Pasuruan itu pada Agustus tahun lalu. Tapi, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan. Ada kesan penyidik tipikor jalan di tempat. Kalau tak ada pasal yang disangkakan, rilis di media," cetus Lujeng Sudarto.
Menurutnya, dugaan pungli atau korupsi tersebut terjadi pada kegiatan bimtek di hotel kawasan Tretes, pada Juli 2022.
Ia mengungkapkan, kejanggalan muncul saat setiap SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan dikenakan iuran Rp600 ribu. Dengan jumlah peserta yang mencapai 1.560 lebih, maka dana yang terkumpul pada panitia pelaksana sekira Rp936 juta.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Tapi pelaksanaan bimtek tak berperikemanusiaan. Check in hotel nginap, satu kamar diisi 5 orang. Tiap peserta kenaikan biaya ratusan ribu per orang," ujarnya.
Atas temuan dugaan korupsi itu, Lujeng Sudarto mengaku sempat mengadakan audiensi dengan Hasbullah, Kepala Disdikbud Kabupaten Pasuruan. Menurut Lujeng, saat itu Hasbullah justru mempertanyakan masalah bimtek tersebut.
"Saat audiensi, Hasbullah atas nama jabatan kadis dikbud bilangnya itu bimtek mandiri tentang laporan BOS tahun depan," kata Lujeng.
Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini
Sementara Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Tejo, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via WhatsApp menyatakan sejauhi ini penyelidikan jalan terus.
"Tidak bisa instan, yang dimintai keterangan sejumlah peserta 1.500 lebih. Progres sudah disampaikan ke pelapor Lujeng Sudarto dan Udik Suharto. Lujeng sendiri yang beberapa kali memberitakan melalui media sosial (medsos).
"Ibarat mau ke Surabaya, perjalanan kita masih nyampek Beji. Tiap peserta akan dipanggil dan di-BAP. Untuk melengkapi berkas penyidikan, perlu nambah lagi 1 alat bukti, akan mendatangkan tim ahli anggaran dari Unibraw dan tim independen," ujar Tejo. (maf/afa/par/git)
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News