Dugaan Korupsi Hibah UMKM Rp19,6 M, Segini Kerugian Negara yang Ditemukan Kejari Gresik

Dugaan Korupsi Hibah UMKM Rp19,6 M, Segini Kerugian Negara yang Ditemukan Kejari Gresik Kajari Gresik, Nana Riana, didampingi Kasi Pidsus, Alifin Nurahmana Wanda, dan Kasi Intel, Raden Achmad Nur Rizky, ketika memberikan keterangan pers. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Ada 12 penyedia dengan 25 dokumen," ucapnya.

Kajari juga mengungkapkan, bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, baru 144 KUM yang dimintai keterangan dari total 774 KUM.

"Sehingga, masih ada 630 KUM yang belum kami mintai keterangan," pungkasnya.

Selain meminta keterangan 144 KUM, Alifin menyatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Pegawai Diskoperindag Bagian Pengadaan, Joko Pristiwanto, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, 

"Kami juga tengah mengagendakan minta keterangan anggota DPRD Gresik lain," katanya.

Ia menyebut, hibah KUM e-Katalog untuk 774 KUM hanya disalurkan di 16 kecamatan.

"Tersalur di 16 kecamatan. 2 kecamatan, yakni Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean tak tersalur," ungkapnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO