SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Relawan pendukung calon Presiden RI 2024, Ganjar Pranowo, di Sampang, dibuat geram lantaran BPPKAD mengeluarkan surat penertiban reklame yang tidak membayar pajak. Bahkan, relawan juga mengecam keras atas tindakan Pemkab Sampang melalui Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.
"Reklame itu sudah bayar pajak kepada BPPKAD pada 8 juni kemarin, lantas kenapa diturunkan apalagi dikatakan tidak bayar pajak," kata Moch Wijdan, Tokoh Pantura Sampang, Selasa, (13/6/2023).
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Keberadaan reklame di Jalan Pahlawan atau sisi utara Monumen Trunojoyo disebutnya telah membayar pajak sebesar Rp12 juta kepada BPPKAD dan bukti pembayarannya masih ada.
"Keberadaan reklame itu tidak sembarangan dipasang, kami sudah bayar pajak melalui pihak vendor," tuturnya.
Pria yang dinahkodai Kelebun Pantura Sampang Bersatu itu tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali, apalagi pesta demokrasi sebentar lagi akan segera tiba.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Tidak luput kemungkinan jika reklame itu diturunkan kembali, berarti keadaan politik di Sampang sedang kacau," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala BPPKAD Sampang, Hurun, hanya mengeluarkan surat penertiban kemudian diserahkan pada Satpol PP.
"Surat penerbitan sesuai prosedur diterbitkan karena reklame tidak membayar pajak pada daerah," ucapnya.
Baca Juga: Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya
Ia menegaskan, pihaknya tidak memandang bulu dalam pembayaran pajak seperti halnya pendapatan dari reklame.
"Reklame siapapun akan ditertibkan apabila tidak membayar pajak," kata Hurun. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News