Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 2 Handphone di Dalam Roti Tawar

Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 2 Handphone di Dalam Roti Tawar Barang bukti penyelundupan Handphone di dalam roti tawar (kiri), petugas saat mengamankan IS.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang di dalam lapas, Kamis (15/6/2023).

Petugas lapas Kelas IIA Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone. Dalam modusnya, seluler tersebut dimasukkan ke dalam .

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Ia menjelaskan, pelaku tersebut berinisial IS yang merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC, yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika.

"Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus ," urai Imam.

Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu dapat digagalkan.

"Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," terang Imam.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Prayogo Mubarak mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan dua unit handphone yang diselundupkan oleh IS.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi

"Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek," terang pria lulusan AKIP Angkatan 40.

Ia menjelaskan, untuk mengelabui petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

"Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp600.000, untuk setiap HP nya," terang Prayogo.

Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo

Selain itu, Prayogo juga menegaskan tidak ada jerat pidana terhadap IS. Namun, nama IS dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain," tegas Prayogo.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini, sudah sesuai dengan SOP. Yaitu, meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya senjata tajam, narkoba, dan yang lainnya.

Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas," pungkasnya. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO