SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang di dalam lapas, Kamis (15/6/2023).
Petugas lapas Kelas IIA Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone. Dalam modusnya, seluler tersebut dimasukkan ke dalam roti tawar.
BACA JUGA:
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
- 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Ia menjelaskan, pelaku tersebut berinisial IS yang merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC, yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika.
"Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar," urai Imam.
Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu dapat digagalkan.
"Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," terang Imam.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Prayogo Mubarak mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan dua unit handphone yang diselundupkan oleh IS.
Klik Berita Selanjutnya