GRESIK, BANGSAONLINE.com - Langkah Ismin Yuwartitin (43) warga Jalan Usman Sadar Gresik yang menjadi korban caci maki dokter M Hariadi yang bertugas di poli umum Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) Nelayan, Kelurahan Telogopojok Kecamatan Gresik, yang melaporkan tindakan dokter Hariadi ke Mapolres Gresik, tampaknya membuat sang dokter keder.
Terbukti, Selasa (16/6), dokter M Hariadi didampingi Ubet, pegawai di Puskesmas Nelayan, mendatangi rumah Ismin. Kedatangan dokter tersebut untuk meminta maaf. Namun, Ismin ternyata belum bisa memaafkan dokter tersebut dan tidak bersedia diajak damai. Bahkan, dia juga belum ada niat untuk mencabut laporannya ke Mapolres Gresik.
Baca Juga: Merasa Dilecehkan di Medsos, Warga Munggut Lapor ke Polres Ngawi
"Ya, tadi (Selasa,red) dokter Hariadi ditemani Pak Ubet datang ke rumah. Dokter meminta maaf kepada saya dan keluarga. Namun, saya dan keluarga tidak mau diajak damai," kata Titin, begitu panggilan akrab Ismin Yuwartitin, Selasa (16/6).
Menurut Titin, dirinya belum bisa memutuskan damai atau tidak dengan dokter Hariadi ketika itu. Sebab, dirinya belum rembukan (musyawarah) dengan keluarga besarnya. "Masalah yang saya hadapi ini sekarang sudah menjadi masalah keluarga. Karena itu, keputusannya harus berdasarkan musyawarah keluarga," tuturnya.
Titin menjelaskan, kasus yang dialaminya tersebut sekarang menjadi tanggungjawab keluarga besarnya. Begitu juga ketika kasus tersebut akan dilaporkan ke Mapolres Gresik, juga sebelumnya diimusyawarahkan dengan keluarga. Karena itu, laporan tersebut jalan terus. "Hingga sekarang keluarga kami tidak ada niatan untuk mencabut kasus tersebut," terangnya.
Sementara itu, dokter M Hariadi membenarkan, bahwa dirinya ingin menempuh jalur kekeluargaan untuk menyudahi kasus tersebut. Untuk itu, dirinya Selasa (16/6), datang ke rumah pasien untuk meminta maaf. "Ya betul, saya ditemani Pak Ubet datang ke rumah pasien untuk meminta maaf atas kejadian tempo hari. Saya sebagai manusia biasa tidak bisa luput dari kekhilafan," sambungnya.
Hariadi menambahkan, baginya permintaan maaf itu merupakan jalan terbaik untuk mengakhiri persoalan yang tengah membelitnya dengan keluarga pasien. Namun, kalau kasus itu tetap dilanjutkan oleh pesien ke jalur hukum, itu merupakan hak pasien. "Kalau kasus tersebut tetap dilanjutkan itu hak mereka," tegasnya.
Kepala Dinkes Pemkab Gresik, dokter Sugeng Widodo mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala UPT Puskesmas Nelayan, dan dokter M Hariadi terkait masalah tersebut. "Dokter Hariadi sudah saya panggil ke Dinkes. Keputusannya, diberikan teguran untuk tidak melakukan perbuatan/kata-kata yang tidak baik. Dokter harus selalu memperhatikan kode etik dalam hal hubungan dengan pasien," katanya. (hud/rvl)
Baca juga: Caci Maki dan Umpat Pasien, Dokter di Gresik Dipolisikan
Baca Juga: Dinkes Gresik Minta Dokter Hariadi Hadapi Laporan Pasien
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News