GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Kota Gresik tampaknya tidak ingin mengambil resiko besar dalam menangani kasus dokter M Hariadi, yang bertugas di poli umum Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) Nelayan, Kelurahan Telogopojok Kecamatan Gresik. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dokter M Hariadi diadukan seorang pasien, Ismin Yuwartitin (43), warga Jalan Usman Sadar Gresik, dengan tuduhan melakukan tindakan tidak terpuji yaitu mengumpat, Jumat (12/6).
Mapolsek Kota Gresik lebih menyerahkan kasus tersebut ke Polres Gresik. Caranya, pihak Mapolsek Kota Gresik meminta pelapor yang sebelumnya lapor ke Polsek Kota Gresik, langsung lapor ke Mapolres Gresik.
Karena itu, pihak korban mengurungkan diri melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Gresik. Senin tadi (15/6), Ismin Yuwartitin (43), ditemani saudaranya mendatangi SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Dia kemudian diminta keterangan sementara oleh pihak Reskrim Polres Gresik.
Namun, ketika itu pihak Reskrim Polres Gresik tidak bisa langsung menangani kasus tersebut. Sebab, pelapor diminta membuat laporan resmi terlebih dulu. "Besok (16/6), saya diminta kembali ke Polres untuk membuat laporan resmi," kata Ismin Yuwartitin, di Mapolres Gresik, Senin (15/6).
Menurut dia, kedatangannya ke Mapolres Gresik selain untuk meminta keadilan atas tindakan dokter M Hariadi. "Kan bisa trauma, bisa terkena serangan jantung mendadak para pasien saat mereka minta pelayanan dokter tiba-tiba dicaci maki dan dikatai kotor seperti yang saya alami," tuturnya.
Ismin mengaku, dirinya sudah memikirkan matang-matang dan sudah dirundingkan (dimusyawarahkan) dengan keluarga untuk melaporkan dokter Hariadi. Bahkan, pihak keluarga sangat mensuport tindakannya untuk mencari keadilan tersebut. "Keluarga sangat suport. Saya juga sangat serius agar kasus ini bisa dituntaskan. Buktinya, ketika saya lapor di Polsek Kota Gresik, kemudian disarankan lapor ke Mapolres Gresik, saya langsung lapor ke Mapolres," pungkasnya.
Sementara dokter M Hariadi kabarnya, siang tadi (15/6) langsung dipanggil ke kantor Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk dimintai keterangan soal tindakannya memaki-maki pasien saat mengambil obat di Puskesmas Nelayan. Saat itu sekretaris Dinkes dokter Nur Dholam yang meminta keterangan dokter M Hariadi karena Kadinkes sedang ada agenda rutin One Week.
Baca Juga: Merasa Dilecehkan di Medsos, Warga Munggut Lapor ke Polres Ngawi
Namun, sejauh ini belum diketahui apa hasilnya. Sebab, baik Kandikes maupun Sekretaris Dinkes belum bisa dimintai keterangan. "Ya, tadi dokter M Hariadi ke sini (Dinkes) ditemani kepala UPT Puskesmas Nelayan. Mereka ditemui pak Dholam (Nur Dholam)," kata seorang pegawai Dinkes yang wanti-wanti namanya tidak dipublikasikan. (hud/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News