SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Direktorat Jeneral (Dirjen) Pemasyarakat, Heni Yuwono, melakukan kunjungan kerja di beberapa UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Kunjungan tersebut, untuk melakukan monitoring dan evaluasi proyek penataan ulang gedung dan bangunan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, dan Lapas Pasuruan..
Heni yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah, langsung diterima oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Dalam pertemuan tersebut, Hendra menjelaskan, proyek penataan ulang gedung dan bangunan tahap II Tahun Anggaran 2023, akan segera memasuki kontrak dengan pihak kontraktor. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas dan kondisi fisik fasilitas rutan.
"Pembangunan tahap II akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi tahanan," urainya.
Sementara, Heni menyampaikan arahan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir, yang juga sebagai KPA dan bertanggung jawab atas proyek pembangunan, agar segera menyelesaikan kekurangan administrasi yang ada.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Instruksi ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam peningkatan sektor Pemasyarakatan," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan proyek penataan ulang gedung dan bangunan ini, dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi warga binaan.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Perhatikan juga dari segi keamanan, proses keluar masuknya truck material maupun pekerja harus selalu dalam pengawasan yang ketat dari petugas rutan," tegasnya.
Ia juga menegaskan, situasi seperti ini yang patut untuk di waspadai bersama, sebab para WBP, tentunya juga sangat memanfaatkan kondisi proyek yang akan dilanjutkan, mengingat mereka sudah tidak keluar dari gedung baru yang sementara ini ditempati oleh WBP Rutan Surabaya sejumlah 1.531 orang tersebut.
Selanjutnya, kegiatan monev tersebut dilanjutkan dengan meninjau proyek pembangunan Lapas Kelas II B Pasuruan. Yang rencananya, akan dibangun Lapas terintegrasi yang berbeda di daerah Tapaan Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Lapas yang rencananya terintegrasi dengan tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan pondok pesantren itu akan mulai dibangun tahun ini," terang Heni.
"Saat ini sedang masuk tahap pradesain, konsultan perencana menyampaikan konsep awal desain lapas," imbuh Kalapas Pasuruan Yhoga Aditya.
Menurut Yhoga, lahan yang akan digunakan untuk Lapas terintegrasi di Pasuruan, memiliki luas sekitar 4,17 hektar. Selain itu, tahun ini, pihaknya juga mendapatkan alokasi anggaran pembangunan Lapas Pasuruan tahap kedua sebesar Rp52.597.442.000,-.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris
"Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu/ instalasi listrik, tembok keliling dan sarpras lingkungan," jelasnya.
Pembangunan Lapas Terintegrasi Kabupaten Pasuruan dilaksanakan secara bertahap. Setelah tahun lalu selesai proses tahap pertama untuk perataan lahan, tahun ini mulai tahap pembangunan fisik. Khusus untuk blok hunian.
Rencananya di tempat baru akan ada lima blok dengan kapasitas untuk 1.200 warga binaan. Namun, akan dibangun secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada. (cat/sis)
Baca Juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News