BANYUWANGI, (BangsaOnline) - Dua anak yang masih berusia belasan tahun, penghuni pada sebuah asrama panti asuhan di Banyuwangi, mendatangi Mapolres setempat guna melaporkan dugaan perilaku tindak asusila yang dialaminya, Selasa 8 April 2014.
Mereka datang berdua dan didampingi oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi. Anak yatim yang menghuni panti tersebut, melaporkan tindakan salah satu penjaga kantin di tempatnya yang telah melakukan tindakan tidak menyenangkan kepadanya.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Selaindua anak tersebut, diakuai oleh DV (16) dan YL (17) masih terdapat empat anak yang diduga mendapat perlakuan yang sama, ditempat mereka. Sebelum mendatangi mapolres, mereka berdua mendatangi kantor P2TP2A untuk mengadukan tindakan yang dialaminya.
Menurut petugas P2TP2A Nur Rois, kedua korban tersebut mengadu telah dilakukan tindak asusila oleh salah satu penjaga kantin ditempat mereka tinggal. Korban sempat diperlakukan yang tidak sewajarnya oleh oknum yang juga suami salah satu pengurus panti tersebut.
“Dari keterangan salah satu korban menyebutkan, korban juga sempat diancam dan diberi uang agar tidak melapor kepada istri pelaku yang notabene adalah pengurus panti asuhan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Ironisnya menurut pengakuan DV, perlakuan tidak menyenangkan ini, telah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Hingga saat ini DV yang sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama dan YL di sekolah menengah tingkat atas. Hampir setiap ada kesempatan, pelaku selalu memberlakukan perbuatan tidak senonoh pada kedua korban. Terutama disaat malam hari, atau korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi panti tersebut.
Dikatakan juga oleh Nur Rois, setelah mendapat pengaduan dari korban ini, pihak P2TP2A kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Selanjutnya, guna melengkapi berkas laporan tersebut, kedua korban diminta untuk melakukan visum. Dari hasil keterangan korban, menurut Nur Rois, selain dua korban ini, masih terdapat empat anak yang mendapat perlakuan yang sama. Namun, kali ini belum dapat mengikuti proses pelaporan, karena yang bersangkutan sedang sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News