Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, saat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada awak satkamling.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memimpin Apel Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Hukum Polres Malang pada Rabu (21/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Malang membacakan amanat Kapolri serta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada awak satkamling dalam menjaga lingkungannya.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- Polres Malang Tetapkan 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Wisatawan Asal Surabaya
- Lalai Tak Kunci Ganda, Motor Mahasiswi Magang di Malang Raib
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
Ditambahkan juga bahwa optimalisasi awak satkamling untuk mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa harus ditingkatkan.
Upaya kolaborasi dan partisipasi masyarakat sebagai bentuk pam swakarsa mempunyai dasar hukum sesuai pasal 3 ayat 1 huruf c Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Polri, selain itu juga tertuang dalam Peraturan Kapolri no.4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Sebagaimana dikutip dari seorang penyair dari Amerika Serikat bernama Ralph Waldo Emerson yaitu the most power full security system is the one will built within your self, bahwa sistem pengamanan yang paling kuat adalah sistem yang anda bangun di dalam dirimu sendiri.
Dari total 230 ribu Pos Satkamling yang ada, hanya sekitar 134 ribu Pos Satkamling yang aktif. Diharapkan agar kesadaran masyarakat tentang keamanan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa. Karena solidaritas adalah kunci utama penyelenggaraan satkamling.
Mengakhiri amanat dalam apel satkamling, Kapolres Malang berpesan kepada awak satkamling agar meningkatkan kerjasama satkamling dengan TNI dan Polri. Dan menjaga nilai, norma dan etika dalam pelaksanaan tugas, tanamkan bahwa tugas kepolisian terbatas non yusticial yang diberikan merupakan kehormatan yang selalu dijaga, karena kehadiran awak satkamling adalah representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




