Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun

Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers (dok. PMJ)

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penodaan agama yang dilakukan yang menyimpang dari ajaran Islam di Ponpes .

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim .

dilaporkan ke dengan nomor laporan LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.

Ihsan menjelaskan jika pihaknya menyertakan video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran yang dilakukan di Ponpes .

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” terang Ihsan. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO